Kabar Lokal - Jum, 23/10/09 09:46 WIB

Buruh Tuntut UMK Naik 50 Persen

Koskosanku.com - Buruh Tuntut UMK Naik 50 Persen

Massa dari FNPBI, PPRM dan SPI, menuntut UMK 2010 naik 50 persen dibanding UMK sebelumnya.

Menjelang penetapan UMK kabupaten/kota 2010, puluhan aktivis buru dari berbagai elemen kembali mendatangi Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan, Kamis (22/10). Massa dari Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI), Persatuan Politik Rakyat Miskin (PPRM) dan Serikat Pengamen Indonesia (SPI), menuntut UMK 2010 naik 50 persen dibanding UMK sebelumnya.

“Tuntutan buruh realistis, karena harga kebutuhan pokok saat ini melonjak tajam seiring dampak krisis ekonomi global dan laju inflasi yang cukup tinggi. Makanya tak ada alasan untuk tidak memenuhi tuntutan ini. Apalagi buruh juga tak minta naik 100 persen, sehingga kami yakin pengusaha tak akan keberatan,” tegas Koordinator Aksi Afik Irwanto seraya menambahkan kenaikan tersebut berdasar hasil survei kehidupan layak (KHL) yang dilakukan di sejumlah daerah.

Selain menuntut UMK naik secara proporsional, massa buruh juga mengadukan terjadinya sejumlah pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan perusahaan di sejumlah wilayah Jatim, seperti Surabaya, Mojokerto, Gresik, Sidoarjo Jombang, dan Malang. Disejumlah daerah tersebut karyawan tidak mendapat jaminan kesehatan dan jamsostek. “Selain itu, waktu kerjanya juga di atas delapan jam,” imbuh Toha, perwakilan buruh lainnya.

Puas berorasi, beberapa buruh lantas menggelar aksi teatrikal di bawah jembatan rel kereta api Tugu Pahlawan. Isi teaterikal menggambarkan penindasan dan tindakan semena-mena yang dilakukan pengusaha terhadap para buruh.

Beberapa saat kemudian, sejumlah perwakilan buruh diterima pejabat Pemprov di Aula Bina Loka. Kabag Ketenagakerjaan Biro Kesra Setdaprov Jatim, Sulastri yang berjanji akan menyampaikan tuntutan buruh kepada Gubernur. “Semua tergantung Gubernur, apakah menyetujui usulan saudara atau tidak,” jelasnya. Uji

(Sumber:surya/jps)

(foto:vivanews)

 
Komentar Anda
ADVERTISEMENT
Koskosanku.com

Artikel Lainnya