Kabar Lokal - Jum, 06/11/09 08:58 WIB

Uang Makan Pemprov Rp. 87 M

Koskosanku.com - Uang Makan Pemprov Rp. 87 M

Mulai tahun depan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jatim akan mendapat jatah uang makan harian.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jatim dipastikan bisa tersenyum lega.Mulai tahun depan mereka akan mendapat jatah uang makan harian.

Kebijakan tersebut dipastikan menambah panjang daftar fasilitas yang ada. Sebelumnya, gaji yang PNS terima dinaikkan pemerintah pusat. Disusul pemberian uang liburan yang selalu dicairkan jelang lebaran. Belum lagi uang insentif lainnya seperti anggaran dinas luar kota (DLK). Rencana pemberian uang makan ini disampaikan Asisten IV Bidang Administrasi Umum Sekdaprov Jatim Achmad Sukardi.

”Anggaran uang makan ini sudah kami usulkan ke DPRD (Jatim) melalui RAPBD 2010,”terangnya kemarin. Menurutnya,tiap PNS Pemprov Jatim berhak atas uang makan Rp10.000/hari. ”Sebenarnya ini (pemberian uang makan) kebijakan pusat.Di pusat malahan sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu,per harinya Rp15.000.

Karena kita tidak ada uang, rencananya uang makan baru akan diberikan tahun depan,”sambungnya. Mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) ini menambahkan, beberapa kabupaten/ kota di Jatim sudah ada yang menerapkan kebijakan serupa sejak tahun ini. Di antaranya, kabupaten/ kota Blitar serta Surabaya. ”Akan kita hitung berapa kebutuhan anggaran untuk semua pegawai Pemprov Jatim.

Kita akan minta persetujuan dewan.Ke depan pemberian uang makan ini akan kami sertai dengan punishment. Artinya, yang terlambat absen atau datang kerja tidak mendapatkannya,” pungkasnya. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Akmal Boedianto menambahkan, ada 23.937 PNS di lingkungan pemprov yang bakal mendapatkan jatah uang makan harian.

”Data kami menyebutkan, PNS pemprov ada 23.937 orang,” kata Akmal yang diamini Sekretaris BKD Abimanyu Ponco Atmojo. Menilik jumlah PNS tersebut, diperlukan anggaran uang makan sedikitnya Rp239.370.000/hari. Dalam setahun diperlukan Rp87.370.050.000. Sementara itu,Ketua Komisi A DPRD Jatim Sabron Djamil Pasaribu mengaku kaget atas rencana pemberian uang makan tersebut.

”Kok belum ada dalam usulan yang kita terima.Padahal Komisi A kan mitra pemprov.Yang jelas sementara ini uang lain-lain yang diterima PNS pemprov adalah uang lembur,” terang politisi Partai Golkar (PG) ini. Ketua Divisi Jejaring dan Database Komisi Pelayanan Publik (KPP) Jatim Wahyu Kuncoro menambahkan, pemberian uang makan harus dibarengi peningkatan kinerja

(sumber:seputar Indonesia/soeprayitno)

(foto:jakartapress)

 
Komentar Anda
ADVERTISEMENT
Koskosanku.com

Artikel Lainnya