Kabar Lokal - Rab, 25/11/09 08:25 WIB

Dikecam DPRD Surabaya, Pemprov Lanjutkan Renovasi Grahadi

Koskosanku.com - Dikecam DPRD Surabaya, Pemprov Lanjutkan Renovasi Grahadi

Pemprov Jatim tidak akan menggubris kecaman Komisi D DPRD Surabaya atas pembongkaran gedung negara Grahadi yang dianggap cagar budaya.

Pemprov Jatim tidak akan menggubris kecaman Komisi D DPRD Surabaya atas pembongkaran gedung negara Grahadi yang dianggap cagar budaya.

Pemprov ngotot tetap melanjutkan renovasi pada selasar penghubung bangunan utama Grahadi sisi tengan dengan bangunan sisi barat dan timur. Alasannya, bangunan yang dibongkar bukan termasuk cagar budaya. Bahkan, pemprov telah mengantongi izin merenovasi sejak 2007 lalu.

"Izin telah dikeluarkan kepala Bappeko Surabaya selaku ketua Tim Pertimbangan Pelestarian Budaya dan Lingkungan Cagar Budaya. Bangunan penghubung itu menurut tim Bangunan Cagar Budaya bukan termasuk bagian dari cagar budaya. Pemprov pun sudah mengajukan izin mulai 2006," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Jatim Gunarto di ruang kerjanya, Selasa (24/11/2009) malam.

Dia mengungkapkan, dikatakan bukan cagar budaya karena bangunan itu dibangun pada 1982. Sedangkan pengertian cagar budaya harus berumur di atas 50 tahun. Sejak Grahadi didirikan Dirk Van Hogendorp Gazeghebber, penguasa VOC di Surabaya pada 1796, selasar di sisi barat dan timur belum dibangun.

Kebutuhan pemprov merenovasi bangunan yang dipakai bagian Satpol PP dan rumah tangga ketika gubernurnya masih Imam Utomo. Permohonan rekomendasi renovasi adalah untuk memperluas kapasitas. Selama ini Grahadi menampung 200-300 orang. Kalau ada acara pertemuan muspida se-Jatim, yang datang bisa 400-500 orang.

Bangunan baru hasil renovasi itu akan digunakan sebagai ruang transit tamu VVIP. Selama ini, ruang yang ada kurang layak. Karena begitu pintu dibuka langsung menghadap kamar tidur. Dengan penambahan kapasitas, pihaknya juga bisa menekan anggaran bila dibanding menggelar acara di hotel.

Gunarto menambahkan, pihak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Jatim selaku pelaksana proyek menganggarkan renovasi gedung yang dulu bernama Gouverneur Wooning sekitar Rp 12 miliar secara multiyears dua tahun. Masing-masing 2009 Rp 5,5 miliar dan pada 2010 nanti Rp 6,5 miliar. Proyek tersebut sudah dimulai sekitar Agustus lalu.(beritajatim/Rahardi SoekarnoJ)

 
Komentar Anda
ADVERTISEMENT
Koskosanku.com

Artikel Lainnya