Kabar Terkait
Renovasi Grahadi Jalan Terus
Pemprov Jatim kekeuh membongkar sisi barat dan merenovasi sisi timur gedung Grahadi, bagaimana dengan Cagar Budaya yang ada di Grahadi?
Pemprov Jatim tetap lenggang kangkung terus membongkar bangunan sisi barat dan merenovasi sisi timur gedung Grahadi.
Mereka yakin, bangunan yang dibongkar itu tidak termasuk cagar budaya. Pemprov juga telah mengantongi izin merenovasi sejak 2007 lalu. ”Izin telah dikeluarkan Kepala Bappeko Surabaya selaku ketua Tim Pertimbangan Pelestarian Budaya dan Lingkungan Cagar Budaya. Bangunan itu,menurut tim, bukan termasuk cagar budaya.Pemprov sudah mengajukan izin mulai 2006, ”kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Jatim Gunarto, kemarin.
Menurut dia, bangunan yang dibongkar itu dibuat tahun 1982. Sedangkan dalam pengertian cagar budaya, bangunan harus berumur di atas 50 tahun. ”Kami tahu betul, Grahadi merupakan salah satu cagar budaya. Karena itu, sejak awal pembangunan, pengurusan perizinan telah kamu ajukan kepada Tim Cagar Budaya Kota Surabaya (TCBKS),” katanya. Pengakuan Pemprov diamini Pemkot Surabaya. Pengajuan pemugaran memang telah disampaikan sejak 2006 lalu.
Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya Wiwiek Widajati, selain diajukan ke wali kota, surat izin juga disampaikan ke Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR). Begitu surat masuk, Pemkot langsung minta masukan dari sejarawan, arsitektur dan dinas pariwisata dan melakukan kajian .”Hasilnya, tim pakar menyetujui karena renovasi dan adaptasi gedung Grahadi tidak mengubah bentuk aslinya,” ujarnya. Wakil Wali Kota Surabaya Arif Afandi mengaku akan tetap melakukan klarifikasi kepada Pemprov soal pemugaran gedung itu. ”Di dalam cagar budaya ada yang namanya bangunan situs”.
”Selama bangunan situs tidak diubah,maka tidak masalah. Begitu juga sebaliknya,” ujarnya.Karena itu dia minta agar publik tidak menyalahkan Pemprov Jatim. Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Baktiono tetap keberatan dengan rencana renovasi Grahadi. Dia khawatir renovasi malah membuat Gedung Grahadi tambah jelek.
Sebagai langkah antisipasi,Dewan akan mengumpulkan Dinas Pariwisata, Bappeko, ahli sejarah, ali cagar budaya,arsitek dan tokoh masyarakat untuk menyampaikan data tentang Gedung Negara Grahadi.
(Sumber:Seputar Indonesia/soeprayitno/ihya’ ulumuddin)
(foto:skycrapercity)

Artikel Lainnya
-

Siswa SDN Kaliasin Tulis Surat Untuk Keluarga Bung Tomo
Sebagai bentuk ucapan terimakasih, kekaguman, serta rasa hormat atas jasa-jasa serta nilai kej...Baca» -

Nasabah Unjuk Rasa, Bank Century Dilempar Telur Busuk
Arus lalu lintas Jl. Kertajaya kemarin sempat terhambat karena lagi-lagi terjadi unjuk rasa.Baca» -

Polsek Tambaksari Dinilai Cepat Merespon Laporan Warga
Polsek Tambaksari menjadi pemenang dalam program quick and win. Karena dinilai paling cepat dal...Baca» -

Tiga Gereja Besar di Surabaya Dijaga Khusus
Dari total 389 unit gereja di Surabaya, pengamanan menjelang Natal difokuskan pada 3 titik gere...Baca» -

Persipura Taklukkan Persebaya
Juara bertahan Persipura Jayapura memetik kemenangan pertamanya di musim ini. Melawat ke mark...Baca» -

Pengawas Unas Diacak, Satu Ruang Berbeda Soal
Unas benar-benar diperketat, selain guru, pengawasan juga melibatkan aparat kepolisian dan tim ...Baca»
