Kabar Lokal - Jum, 04/12/09 10:11 WIB

Ancam Blokir Jalan, Warga Ajukan Tuntutan ke RS BDH

Koskosanku.com - Ancam Blokir Jalan, Warga Ajukan Tuntutan ke RS BDH

Belum juga dibuka, RS Bhakti Dharma Husada sudah menuai beberapa tuntutan dari warga Sememi.

Persiapan pembukaan Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada (BDH), 31 Januari 2010, belum bisa berjalan mulus. Warga RW 3 Kelurahan Sememi, Benowo mengancam akan memblokir jalan jika pengelolaan parkir di area rumah sakit tidak diserahkan warga. Kamis (3/10), perwakilan warga mendatangi DPRD Surabaya.

“Kami ingin parkir dikelola warga, kami sudah mengajukan surat permohonan ke wali kota sejak 5 Mei 2008, tapi sampai sekarang belum ada jawaban. Sebab 3,5 hektar lahan yang digunakan untuk rumah sakit itu adalah bekas tanah kas Desa Kendung (Kelurahan Sememi, Red),” ungkap Wahid, tokoh warga yang juga anggota Tim 17, Tim Penanggulangan Dampak Proyek Pembangunan RS BDH.

Jika permohonan ini tidak dikabulkan pemkot, warga akan demo memblokir jalan masuk ke RS BDH. Untuk operasional parkir ini, tim 17 juga sudah menyiapkan koperasi yang khusus mengelola parkir, dan siap mengikuti sistem parkir yang berlaku di pemkot. “Kami juga akan istighotsah saat pembukaan nanti kalau sampai tidak ada kejelasan tuntutan kami,” sahut Ketua Tim 17 Maknomo.

Selain meminta pengelolaan parkir, warga juga menuntut pengelolaan kantin/pujasera, memfungsikan saluran air, memberi pavingisasi jalan dan lampu penerangan jalan umum, gedung olahraga dan minta penempatan Gas Room dan IPAL dijauhkan dari pemukiman. “Untuk tenaga kerja rumah sakit, warga sememi minta diberi kesempatan secara professional. Warga juga minta diberi keringanan biaya pengobatan,” tambah Maknomo.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Tri Setijo Purwito yang menemui perwakilan warga mengaku siap membawa masalah ini ke komisinya. Diakui Tri Setijo, pembangunan rumah sakit membuat sumber penghasilan warga sekitar, karena lahan pertanian mereka kini terputus. Sehingga pengelolaan parkir ini diharapkan bisa menjadi pengganti penghasilan warga.

“Mengenai teknisnya nanti akan kami serahkan ke pemkot, yang penting ada kesepakatan kedua pihak. Pokoknya warga perlu diperhatikan karena disana dulunya penghasilan warga. Memang tidak ada aturan untuk ini, tapi kami akan berupaya untuk mempejuangkan hak warga,” kata politisi PKS ini.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Surabaya Eddi mempersilahkan warga mengajukan permohonan ke pemkot terkait masalah ini. Menurut Eddi pengelolaan parkir oleh warga itu bisa dilakukan asalkan ada kesepakatan dengan pihak manajemen rumah sakit. Masalahnya, saat ini manajemen rumah sakit belum terbentuk sehingga belum bisa dilakukan kesepakatan.

“Parkir disana disebut parkir khusus parkir dengan sistem retribusi. Pengelolaannya menjadi kewenangan rumah sakit, apakah nanti tenaganya diambilkan karyawannya sendiri atau kerjasama dengan warga, itu tergantung rumah sakit. Kalau warga menginginkan silahkan koordinasi dengan rumah sakit saja,” ujarnya. (Sumber: Surya/uus)

 
Komentar Anda
ADVERTISEMENT
Koskosanku.com

Artikel Lainnya