Kabar Lokal - Rab, 09/12/09 11:45 WIB

Masyarakat Indonesia Berhak Tonton

Koskosanku.com - Masyarakat Indonesia Berhak Tonton

MUI mestinya tidak berhak mencekal film yang terinspirasi peristiwa tewasnya wartawan Australia dalam konflik Timor-Timur.

Masyarakat Indonesia berhak menonton film "Balibo Five" karena mereka mempunyai tingkat kecerdasan tinggi dalam mengapresiasi baik buruknya sebuah karya seni.

"Pemerintah dan kalangan tertentu seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) di negara ini tidak berhak melarang pasar menonton film itu atau mencekal film seperti 'Balibo Five'," kata Pengamat Media dan Kepustakawanan, Putu Laxman Pendit, kepada ANTARA dalam Seminar "Libraries and Freedom" di Petra Toga Mas Surabaya, Selasa.

Menurut dia, film yang beredar di kalangan masyarakat saat ini seperti " 2012", sempat ditentang sejumlah kalangan dan dilarang beredar di beberapa kota.

Demikian pula "Balibo Five" yang terinspirasi peristiwa tewasnya wartawan Australia dalam konflik Timor-Timur juga dilarang mengikuti Jakarta Film Festival.

"Memang, upaya pelarangan itu dapat mencegah publik mendapatkan hal-hal yang tidak benar atau mengganggu ketenteraman masyarakat. Namun setelah melihat konsep isi ceritanya, ternyata film itu fiksi belaka," ujarnya.

Ada baiknya, jelas dia, sebelum melarang dan mencekal sebuah karya, mereka perlu menonton film tersebut. Jika esensi film itu berdampak positif bagi masyarakat, pelarangan penyiarannya tidak perlu terjadi.

"Sebaliknya, kalau hasilnya negatif bagi publik, maka larangan itu harus dilandasi indikator yang tegas dan tidak terkesan setengah-setengah. Apalagi, sesuai Undang-Undang Kebebasan Memperoleh Informasi Publik (UU KMIP) yang berlaku pada tahun 2010 masyarakat negeri ini diberi keleluasaan memperoleh informasi," katanya.

Ia mencontohkan, fenomena keterbukaan informasi dapat terlihat dari pemberitaan dan diskusi tentang berbagai skandal dan kasus seperti korupsi, yang pada masa Orde Baru tidak pernah terungkap. Bahkan, kasus cicak "versus" buaya dan penyelidikan kasus Bank Century juga ramai diberitakan di sejumlah media massa.

"Beragam pemberitaan itu seolah-olah menghujani publik dan memaksa mereka mempelajari bagaimana sebenarnya kasus itu bisa terjadi," katanya.

Mengenai kesiapan masyarakat menerima keterbukaan informasi, ia mengaku, publik sudah siap sejak lama dan mampu menyikapi segala informasi yang masuk secara dewasa.

Mereka tidak perlu didikte seperti anak kecil, mau menikmati film apa dan mau bertindak apa. Kini, publik hanya perlu fasilitas dari pemerintah ditingkatkan.

"Seperti terkait film 'Balibo Five', pemerintah bisa menyediakan segala pengetahuan atau kliping tentang peperangan di Timor-Timur dan menyebarkannya ke seluruh perpustakaan di Indonesia. Biarkan kedewasaannya menuntun mereka menyerap mana yang baik dan buruk bagi kehidupannya," katanya.

(Sumber: Antara)
 
Komentar Anda
ADVERTISEMENT
Koskosanku.com

Artikel Lainnya