Pembunuhan Pondok Candra Terkuak
Pelaku pembunuhan terhadap supervisor CV M. Pro di Perumahan Pondok Candra Indah ternyata karyawannya sendiri.
Polisi akhirnya berhasil membekuk pembunuh Iswanto (46), Supervisor CV. M Pro (usaha penjualan kacamata), yang ditemukan tewas di rumah kontrakannya, Perumahan Pondok Candra Indah Jl. Blimbing II N0. 41, Waru, Senin (7/12) dua pekan silam. Pelakunya, adalah Rahmad Sujoko (29), warga Johor Baru, Jakarta Pusat, yang tak lain adalah karyawan korban sendiri. Motifnya, pelaku tersinggung, karena keinginannya untuk pinjam uang ditolak korban.
Menurut Kapolwiltabes Surabaya, Kombes Pol Ike Edwin, ditangkapnya pelaku yang indekos di Jl. Margorejo gang IIG No. 40, Surabaya itu berawal dari dua kartu ATM milik korban yang dicuri pelaku. ”Dari dua kartu ATM itu kita berhasil mengidentifikasi pelaku, setelah mencocokkan hasil print out ATM dan rekaman CCTV, saat pelaku mengambil uang di ATM,” jelasnya dalam press release kasus pembunuhan tersebut di Gedung Call Centre Polres Sidoarjo, Minggu (20/12) siang.
Setelah memastikan pembunuhnya adalah Rahmad Sujoko, tim yang terdiri dari aparat Polda Jatim, Polwiltabes Surabaya, Polres Sidoarjo, dan Polsek Waru itu langsung melakukan pengejaran. Mereka menyanggong sejumlah tempat yang diketahui sering disinggahi pelaku. ”Akhirnya Kamis (17/12) lalu pelaku berhasil kita ringkus saat pulang ke kos-kosannya. Sekarang dia sudah kita amankan,” beber Kapolwiltabes.
Saat diperiksa, tersangka mengaku terpaksa membunuh setelah keinginannya untuk pinjam uang sebesar Rp 3 juta, ditolak korban. Korban mengaku tak punya uang seraya ngeloyor masuk ke kamar mandi. Alasan korban, uangnya habis dikirim ke keluarganya, di Kecamatan Piranti, Medan, Sumatera Utara. Sikap korban tersebut membuat pelaku marah, yang kemudian mengambil sebuah pisau dapur di atas lemari es, dan disembunyikan di punggungnya.
Tak berapa lama, Iswanto keluar kamar mandi dan nonton TV di ruang tengah. Kontan, pelaku menodongkan pisau ke bagian rusuk bosnya. ”Abang jangan macam-macam. Saya tidak ingin terjadi apa-apa,” ancam pelaku kepada korban.
Namun saat itu, mata Rahmad Sujoko melihat lakban di atas kardus yang kemudian diambilnya. Ia pun menyuruh korban melakban sendiri kedua kakinya. Setelah itu, ia melakban kedua tangan korban, disatukan dengan kedua kaki korban. Lalu, tersangka melakban mulut dan hidung Iswanto.
”Setelah korban tak berdaya, tersangka masuk ke kamar korban dan mengambil kartu ATM BRI dan Mandiri di dompet korban yang ada di tempat tidur. Lalu, pelaku balik ke korban untuk menanyakan nomor PIN kedua kartu ATM itu, dan dijawab korban yang saat itu memang sangat ketakutan. Yaitu, nomor 2233 untuk ATM BRI dan 223344 untuk ATM Mandiri,” jelas Kombes Pol Ike Edwin.
Meski begitu, pelaku masih belum puas. Ia kemudian keluar ke garasi dan mengambil seutas tali plastik yang kembali diikatkan ke kaki dan tangan korban. Namun, lelaki berpostur sedang itu tetap saja takut perbuatannya terbongkar. Sehingga ia pergi ke belakang rumah dan mengambil kayu sepanjang 70 cm, bekas pegangan cangkul. Korban yang awalnya dalam posisi jongkok, ia tidurkan hingga berposisi miring. Kemudian, tengkuk korban ia pukuli sebanyak tujuh kali sampai kelenger. ”Pelaku sempat menunggui sekitar setengah jam untuk memastikan korbannya benar-benar tewas,” jabar Ike.
Setelah itu, lanjut Kapolwiltabes, pelaku pergi dengan motornya, Yamaha Vega nopol DK-4703-LJ, menuju ATM BRI Unit Rungkut cabang Sidoarjo. Di tempat ini, pelaku melakukan lima kali pengambilan, masing-masing Rp 1 juta. Lalu, ia pindah ke ATM Mandiri Giant Maspion Square dan melakukan pengambilan uang sebesar Rp 3,5 juta. Dan, pindah lagi ke ATM di City Tomorrow (Cito) untuk mengambil uang sebesar Rp 200 ribu. ”Besoknya (Selasa, 8/12) pelaku kembali ke ATM BRI Giant Margorejo dan melakukan pengambilan sebesar Rp 2,45 juta,” bebernya.
Selama itu, korban tak tahu jika pengambilan demi pengambilan tersebut terekam kamera CCTV di bilik ATM. Apalagi, polisi saat itu juga telah mengantongi hasil print out ATM korban yang hilang. Berdasar dua bukti itu, polisi akhirnya memastikan Rahmad Sujoko sebagai pelakunya.
Namun untuk menangkap Rahmad bukan hal yang mudah. Usai melakukan pembunuhan ia hidup berpindah-pindah. Apalagi Rahmad juga sempat diberitahu seorang Satpam Giant Maspion, bahwa dirinya sedang diburu polisi. ”Kita bahkan sempat memerintahkan beberapa anggota ke Jakarta dan Cianjur untuk memburu pelaku. Tapi dia akhirnya berhasil kita ringkus saat pulang ke kos-kosannya,” jelas Kapolwiltabes.
Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Sidoarjo, berikut 18 barang bukti (BB) yang ia gunakan saat melakukan kejahatan. Tersangka Rahmad dijerat pasal berlapis. Yaitu, pasal 340 KUHP, pasal 338 KUHP, pasal 365 ayat (3) KUHP, dan pasal 351 ayat (3) KUHP. ”Kita sangat bersyukur telah berhasil mengungkap dua kasus pembunuhan di Sidoarjo yang kala itu ditemukan dalam sehari,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, Iswanto ditemukan tewas hampir bersamaan dengan ditemukannya Alfiani, 39, istri seorang kontributor RCTI, yang tewas di rumah kontrakannya, Perumahaan Pesona Permata Gading (PPG) II, Desa Bluru Kidul, Sidoarjo, Senin (7/12), dua pekan silam. (Sumber: surabayasore.com/Dimyati, Gunadi )

Artikel Lainnya
-

Tembang Jawa Eksis di Royal Plaza
Tembang jawa, kini mulai merambah kota. Terbukti dari antusiasme masyarakat untuk ikut dalam lo...Baca» -

Kisah Di Balik Lontong Kupang
Ada cerita Unik dibalik Lontong Kupang, setiap kali makan Lontong Kupang, wajib didampingi deng...Baca» -

Suramadu International Run Siap Digelar
Jelang akhir tahun ini, wisata olah raga di Surabaya dipastikan bangkit berkat Suramadu Intern...Baca» -
Hubungan BAMBANG-ARIF Mulai Tidak Harmonis
Meski bursa Pilwali Surabaya 2010 masih lama, namun hubungan Bambang DH-Arif Afandi mulai meren...Baca» -

Giliran Menur yang Di-Box Culvert-kan
Box Culvert kini juga dibangun di kawasan Menur. Pembangunan ini memang diperuntukkan guna meng...Baca» -

KPU Belum Tentukan Jadwal Pelaksanaan Pilwali
Waktu pelaksanaan Pemilihan Walikota (Pilwali) Kota Surabaya pada tahun 2010 masih belum ditent...Baca»
