Polda Selidiki Dugaan Penggelapan KBS dan Kematian Satwa
Kabar matinya koleksi beberapa ekor satwa langka Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang dilindungi akhirnya diselidiki Polda Jatim. Bagaiana hal ini bisa terjadi?
Kabar matinya koleksi beberapa ekor satwa langka Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang dilindungi akhirnya diselidiki Polda Jatim. Polisi juga menyelidiki adanya dugaan penggelapan dalam jabatan pengurus lama KBS sebesar Rp 3,4 miliar.
Laporan dugaan penggelapan dalam jabatan yang dilayangkan pengurus KBS baru itu sesuai dengan tanda bukti lapor, No Polisi : LPB/582/IX/2009/Biro Operasi Polda Jatim, tertanggal 13 september 2009.
Pelapor yakni Direktur KBS Didie Ibnoe Agam, sedangkan terlapor yakni eks pimpinan pengurus KBS, Stany Subakir dan staf bagian keuangan KBS Sri Wahyuni.
"Siang tadi kami dimintai keterangan oleh penyidik Sat Pidter Polda Jatim sebagai saksi pelapor. Pemeriksaannya terkait tugas pokok dan fungsi jabatan kita," kata Direktur KBS Didie Ibnoe Agam kepada wartawan di mapolda, Jalan Ahmad Yani, Rabu (30/9/2009).
Selain dirinya, kata Didie, staf bagian keuangan KBS, Mutmainah. "Sama pemeriksaannya juga terkait tugas dan fungsi-fungsinya." tuturnya.
Sementara Kepala Bidang Hukum, Administrasi dan SDM KBS, I Wayan Titib yang turut mendampingi Didie dan Mutmainah mengatakan, dari hasil verifikasi kemelut di KBS, ditemukan adanya 16 pelanggaran yang dilakukan pengurus lama dalam mengelola KBS.
Diantaranya, kasus Gondoruso, Lumajang pada tahun 2003 yang rencananya akan digunakan untuk tempat penangkaran satwa langka, seperti Harimau dan satwa langka lainnya.
Untuk mendukung proyek pengadaan lahan tempat penangkaran itu, pengurus lama bekerja sama dengan PT Injoko dan sudah mengambil uang sebesar Rp 1 miliar. "Tapi sampai saat ini, uang sudah habis dan tidak ada hasil maupun bukti-bukti tentang rencana tempat penangkaran di Lumajang," kata I Wayan Titib.
Selain itu pengurus lama KBS, juga diduga melakukan pelanggaran, pada pengiriman satwa ke Singkawang, Kalimantan dan Wisata Bahari Lamongan (WBL). "Katanya dipinjamkan, kok ada dananya. Padahal kan itu tidak boleh meski dengan dalih sebagai uang pengganti biaya makan satwa," tuturnya.
Tak hanya itu, pengurus lama KBS pimpinan Stany Subakir juga tidak peduli dan diduga lalai dalam memberikan makanan ke satwa-satwa di KBS. Menurutnya, sebelum 18 Juli 2009, satwa koleksi KBS mati sebanyak 306 ekor. Sedangkan angka kelahiran satwa di KBS sebanyak 160 ekor.
"KBS ini kena tempat konservasi, harusnya angka kelahiran harus lebih besar dari pada angka kematian. Masak air minum satwa itu diambilkan langsung dari sungai Wonokromo tanpa diolah terlebih dahulu," tegasnya. Stany juga diduga menggelapkan dana KBS sebesar Rp 3,4 miliar di Bank Mayapada cabang Darmo Surabaya. Untuk memudahkan aksinya itu, Stany menyuruh Yuni staf keuangan KBS mengambil uang tabungan di lemari bendahara. "Yuni yang mengambil buku tabungan, kemudian di bank Stany sudah menunggunya. Dan dana itu tidak jelas penggunaannya," jelasnya.
(sumber : surabaya.detik.com/Rois Jajeli)

Artikel Lainnya
-

Ribuan Pelamar Mangkir Tes CPNS
Ribuan pelamar CPNS Pemkot Surabaya tidak ikut tes, dari total 7.500an pelamar CPNS, ada 1.12...Baca» -

Karyawan PT PLN Menolak Kemungkinan DAHLAN ISKAN Jadi Dirut
Ratusan karyawan PT. PLN berunjuk rasa menentang bos Jawa Pos ini menjadi Dirut PLN. Kenapa dem...Baca» -

Raih Mimpi Lewat Idola Cilik
Peserta audisi idola cilik sangat antusias dalam mengikuti berbagai prosedur yang disediakan pa...Baca» -

Awas Ponsel Sekitar WTC, Banyak Hasil Jambretan
Penyitaan ponsel di WTC kemarin tak hanya ungkapkan bahwa mayoritas memang hasil curian, juga u...Baca» -

IEEE '09, Penggabungan Culture dan Teknologi
apa jadinya jika Culture dan Technolgy digabungkan jadi satu kegaitan? IEEE'09 inilah jawabanny...Baca» -

BMKG: Gempa Belum Bisa Diprediksi Waktu dan Tanggalnya
Alam memang tak bersahabat, kondisinya serba tidak menentu, termasuk soal gempa. BMKG yang suda...Baca»
