Kesehatan - Kam, 29/10/09 09:36 WIB

Tips Terhindar Dari Obat Palsu

Koskosanku.com - Tips Terhindar Dari Obat Palsu

Obat Palsu marak beredar di masyarakat, inilah tips bagaimana menghindari obat palsu ini.

Obat memang sangat dibutuhkan oleh tubuh. Apalagi jika kondisi sedang dalam keadaan tidak fit, obat yang sesuai dengan jenis penyakit bisa membuat pergi si biang keladi pembuat badan kurang sehat. Namun, banyaknya berita mengenai obat palsu terkadang membuat kita menjadi cemas. Apalagi kalau sampai terkonsumsi, bukannya kesembuhan yang didapat namun justru penyakit yang semakin bertambah. Hal inilah yang membuat bahaya jika sampai kita tidak jeli meilhat produk obat yang dijual di pasaran.

Obat palsu sendiri berdasarkan surat keputusan Menkes No:245/Menkes/SK/V/1990, Bab I, Pasal 1, yang disebut obat palsu adalah obat yang diproduksi oleh yang tidak berhak berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, obat yang tidak terdaftar dan obat yang kadar zat berkhasiatnya menyimpang lebih dari 20% dari batas kadar yang ditetapkan. Untuk itu kita harus benar-benar paham dan cermat dalam membeli dan mengkonsumsi obat.

Ada hal-hal yang bisa Anda perhatikan supaya terhindar dari obat palsu ini, di antaranya :

  • Cermati label pada kemasan yang berisi keterangan mengenai nama obat, nama produsen, batch code number, tanggal kadaluarsa, tanggal produksi, dan nomor registrasi yang terdiri atas 15 digit (contoh DTL7217206637B1), serta Nomor Izin Edar (NIE) dari Badan POM
  • Perhatikan penandaan pada kemasan, yaitu penandaan no.batch, tanggal daluarsa, tanggal produksi, serta nomor registrasi. Anda harus tahu, bahwa pemalsu bisa menghapus penandaan yang tercantum di kemasan. Jadi, perhatikan apakah ada bekas hapusan di area penandaan pada kemasan obat yang Anda beli.
  • Cermati kebersihan kemasan. Langkah ini perlu dilakukan mengingat tidak sedikit obat palsu yang bersumber dari obat-obat kadaluarsa dan obat-obat yang sudah dibuang di tempat sampah kemudian dibersihkan lagi sementara penanda berupa tanggal kadaluarsa dihapus atau diganti.
  • Belilah obat di sarana kesehatan yang secara jelas memang legal, yaitu apotek Penanggung jawab apotek adalah seorang apoteker, yang bertanggung jawab untuk menyediakan dan mendistribusikan obat yang bermutu baik dan terjamin keabsahannya. Tugas apoteker tersebut dicantumkan dalam Permenkes No.: 922/Menkes/PER/X/1993. Jika kita membeli obat di tempat-tempat yang illegal, maka tidak ada jaminan tentang mutu dan keabsahan dari obat yang kita beli.
  • Saat menerima obat, dianjurkan bertemu langsung dengan apotekernya untuk minta penjelasan mengenai obat tersebut. Bila perlu minta pula nomor telepon si apoteker sehingga kalau ada kecurigaan/keraguan mengenai obat tersebut, bisa segera minta penjelasannya.
  • Perhatikan harga obat. Jika harga obat jauh lebih murah dari harga obat yang biasanya untuk produk tersebut, misal sampai berbeda 50%, maka kita patut untuk waspada.

Jika saat ini Anda memiliki beberapa obat di rumah, dan akan Anda sbuang sebaiknya, sobek-sobek terlebih dahulu kemasan, atau hancurkan. Karena modus pemalsuan obat, diantaranya adalah dengan cara mengumpulkan obat-obat yang sudah kadaluarsa, dan yang lebih parah lagi, pemalsu tersebut mengumpulkan obat-obat yang sudah di buang di tempat sampah, kemudian dibersihkan, dan penandanya seperti tanggal kadaluarsa dihapus lalu diganti. Kita pun juga diharapkan peduli terhadap lingkungan dan peduli terhadap diri kita sendiri agar terhindar dari ulah pihak yang tidak bertanggung jawab. (gal/bbs)

 
Komentar Anda
ADVERTISEMENT
Koskosanku.com

Artikel Lainnya